Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) melalui Jurusan dan Program Studi Kenotariatan Program Magister mengirim tiga guru besar mengikuti kegiatan Visiting Professor ke Fakulti Undang-Undang Universiti Kebangsaan Malaysia pada Senin (11/11/2024) kemarin.
Ketiganya adalah Guru Besar di bidang Perdagangan Internasional, Prof Nandang Sutrisno. Kemudian Guru Besar di bidang Hukum Tata Negara, Prof Ni’matul Huda dan Guru Besar di bidang Hukum Administrasi Negara, Prof Ridwan.
Ketiga guru besar itu bakal mempromosikan hasil riset dan bidang keilmuannya dengan tema besar “Comparative Overview Between Indonesian & Malaysian Law” pada 12-15 November 2024. Prof Nandang mengisi kelas postgraduate dengan tema Establishing Permanent Sovereignty Over Natural Resources in the World Trade Organization.
Sementara, Prof Ni’matul Huda dan Prof Ridwan masing-masing akan mengisi kelas di program sarjana dengan tema The Dynamic Central and Local Government in Indonesian Democracy dan Unlawful Acts by the Government: a Comparative View.
Dekan Fakultas Hukum Prof Budi Agus Riswandi menyampaikan selain mempromosikan hasil riset, para Guru Besar juga akan menjajaki berbagai peluang kerjasama. Misalnya, penelitian kolaborasi dan pengabdian masyarakat. Menurutnya langkah tersebut sebagai bentuk ikhtiar dalam berkolaborasi dengan pihak lain.
Lebih lanjut Budi mengatakan, terdapat tiga manfaat diadakannya program ini. Pertama, sebagai sarana untuk mempromosikan hasil riset dari para guru besar. Kedua, memperluas jaringan kerjasama internasional. Ketiga, meningkatkan kapasitas dan pengalaman internasional. Program ini juga merupakan rangkaian dari berbagai kegiatan internasionalisasi lainnya yang telah lebih dulu diselenggarakan.
Kegiatan tersebut menurut Budi menjadi bukti FH UII berkomitmen dalam program internasionalisasi tidak hanya sebatas pada pencapaian formal akreditasi internasional semata. Tapi juga secara substantif FH UII merealisasikan secara nyata program internasionalisasi tersebut dalam berbagai kegiatan seperti mobilitas internasional bagi mahasiswa dan tenaga kependidikan juga.
Sementara, Ketua Program Studi Kenotariatan FH UII, Nurjihad menyampaikan program Visiting Professor kali ini sengaja dilakukan dengan melakukan pengiriman para guru besar untuk mengadakan perkuliahan dan kerjasama lainnya di Fakulti Undang-Undang Universiti Kebangsaan Malaysia.
”Tujuannya untuk melebatkan manfaat dan meningkatkan hubungan dengan mitra perguruan tinggi di luar negeri, termasuk dengan program studi kenotariatan program magister,” ujarnya yang juga ketua panitia program tersebut.
Peserta program Visiting Professor yang diwakili Prof Nandang menyatakan bahwa program ini setidaknya dapat mengenalkan FH UII ke dunia internasional. ”Dari proses ini, juga diharapkan dapat terjalin rencana kolaborasi riset antar dua institusi yang bekerjasama,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar